Adalah Junaidi (50) asal Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Probolinggo. Ia melapor ke polisi lantaran uang sebanyak Rp 205 juta yang diserahkan ke Padepokan Taat Pribadi, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Pria berperawakan kekar ini mengaku, selama 4 tahun sangat tahu persis aktifitas di padepokan, termasuk cara Dimas Kanjeng mengeluarkan uang, dan bahkan ia bercerita cara Dimas Kanjeng mengelabui ribuan pengikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang dibawa korban (M Rofiq/detikcom) |
Kemudian ada buku profil yang menurutnya milik Marwah Daud berjudul "Bintang Timur", kotak berukuran 1,5x50 meter, kain kafan 3x1 meter, timba dan sejumlah kalender.
Dari pengakuan mantan pangikut Dimas Kanjeng ini, dirinya bergabung ke padepokan sejak 2011 lalu, kemudian tahun 2014 Junaidi mulai merasa ada kejanggalan di padepokan dan akhirnya ia berhenti menjadi pengikutnya.
"Ketika saya berhenti menjadi pengikutnya, segala ancaman berupa teror masuk di handphone, bahkan rumah saya sempat dibondet oleh orang tak di kenal," jelasnya kepada wartawan di ruang SPKT Sabtu (1/10/2016) malam.
Tak hanya itu, dirinya juga diancam akan dihabisi jika sampai melaporkan ke polisi. "Tunggu tanggal mainnya, akan saya bongkar semua tentang kebohongan yang dilakukan Dimas Kanjeng, saya paham semua rahasia di padepokan," tegas Junaidi yang mengenakan kopiah hitam ini.
Sementara Polres Probolinggo langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang telah mengaku menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng ini.
(miq/miq)












































Barang bukti yang dibawa korban (M Rofiq/detikcom)