Tabrak Penumpang Gojek Hingga Tewas, Polisi: Sedan Melaju Cukup Kencang

Tabrak Penumpang Gojek Hingga Tewas, Polisi: Sedan Melaju Cukup Kencang

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2016 22:33 WIB
Foto: Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta - Kecelakaan maut di Tebet, Jakarta Selatan, merenggut nyawa seorang penumpang Gojek yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Motor yang ia tumpangi ditabrak oleh sedan Peugeot B 8003 SX yang melaju kencang dari arah belakang.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman menjelaskan kronologi dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10) sekitar pukul 18.00 WIB tersebut. Lokasi kejadian yakni di lampu merah di dekat Warmo Tebet, Jakarta Selatan.

"Adapun kronologi kejadiannya mobil Kijang Innova warna hitam B 1140 TFY yang dikendarai oleh Bobby (31) berhenti di lampu lalu lintas atau lampu merah. Di belakang Innova ada 2 unit sepeda motor yang salah satunya memboncengi korban," kata Kompol Nurdin, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengemudi Gojek diketahui atas nama Sujani (50), warga Kebon Baru, Tebet. Motor Sujani yang rusak parah yakni Yamaha Mio B 8003 SY. Sedangkan satu sepeda motor lainnya yakni Honda Supra 125 B 3029 SDE.

"Tiba tiba dari arah belakang ada mobil Peugeot merah tua B 8003 SX yang dikendarai oleh DHP (19) dan di sebelahnya Z (19), menabrak kedua pengendara sepeda motor yang berada di depannya atau di belakang Kijang Innova," tutur Kompol Nurdin.

"Diduga mobil Peogeot melaju cukup kencang terlihat dari dampak kerusakan yang dialami kendaraan-kendaraan tersebut. Sehingga para korban yang mengendarai sepeda motor terjepit di antara kedua mobil tersebut," lanjutnya.

Kompol Nurdin menambahkan, saksi mata menuturkan bahwa terdengar suara benturan yang sangat keras. Korban tewas saat ini telah dibawa ke RSCM.

Foto: Enggar/pasangmata.comFoto: Enggar/pasangmata.com
Baca juga: Polisi: Pengemudi Sedan yang Tabrak Pemotor di Tebet Mahasiswa (rna/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads