Kejadian ini bermula ketika salah satu anggota Komisi III, Akbar Faisal meminta penjelasan pada Marwah Daud tentang kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng terhadap salah satu korban asal Sulawesi yang dirugikan sekitar Rp 200 Miliar lebih, tapi yang didapatkan hanya kertas putih kosong dan emas batangan yang ternyata hanya besi sepuhan warna emas.
Marwah Daud dengan tegas menjawab jika seluruhnya harus seizin Allah melalui Kanjeng Dimas. Ia pun menceritakan ada seorang anggota TNI di Jawa Barat yang mendapatkan kiriman serupa. Namun Marwah enggan menyebut nama asli anggota TNI tersebut dengan sebutan Pakde.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat jawaban dari Marwah, Akbar Faisal hanya bisa menganggukkan kepala. "Jadi nunggu waktu. Kalau waktunya seminggu pasti jadi ya. Semoga dalam seminggu ini bisa jadi emas ya," kata Fasial yang langsung diamini para santri.
(ze/miq)











































