"Penyidik dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, minggu depan akan ke Nusa Tenggara Barat untuk mengambil tes DNA Aa Gatot," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Awi mengatakan, penyidik sudah mengambil sampel DNA anak berusia 4 tahun yang diduga hasil hubungan badan antara Gatot dengan salah satu korban berinisial CTP (26). Tes DNA anak tersebut akan dicocokkan dengan sampel DNA Aa Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot Brajamusti disidik atas 4 perkara. Selain kasus narkoba di Polda NTB, Gatot juga disidik atas kepemilikan senjata api dan ribuan amunisi, kasus dugaan pemerkosaan dan kasus hewan dilindungi.
Penyidikan keempat kasus tersebut berjalan sendiri-sendiri. Gatot akan dihukum atas keempat perkara tersebut.
"Kalau perkara narkobanya sudah inkrah kemudian dia keluar, nanti dijemput untuk penyidikan lebih lanjut atas perkara lainnya. Nanti kasus mana duluan yang masuk ke kejaksaan, ya dia di sidang untuk kasus itu, yang lain nunggu inkrah," pungkasnya. (mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini