Hal ini diungkapkan Marwah pada wartawan di sela-sela kunjungannya ke Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cemengkalang, Desa Wangkal, Probolinggo, Sabtu (1/10/2016).
"Jadi ini bukan penggandaan tapi ini pengadaan," tegas Marwah pada wartawan saat berkunjung di Padepokan Dimas Kanjeng.
Marwah juga menegaskan di Padepokan Dimas Kanjeng tidak pernah ada mahar dari para santri yang ingin bergabung. Wanita yang juga pengurus MUI dan ICMI ini mengibaratkan seperti di sebuah organisasi yang mewajibkan seluruh anggotanya untuk bayar iuran wajib.
"Sama dengan organisasi, ada iuran pokok, kalau di sini mahar. Kalau koperasi simpanan wajib kalau di sini biasanya sesuai dengan keperluan dan kemampuan. Misalnya mau bangun jalan, pendopo. Tapi di sini juga biasa disebut saweran tapi dicatat meski sifatnya saweran," ungkap Marwah.
Apakah Dimas Kanjeng menjanjikan kepada para santri?
"Beliau tidak pernah berjanji, tapi dengan melihat gambar-gambar. Insya Allah, masya Allah," pungkas Marwah.
(ze/Hbb)











































