Uji Coba Penutupan Perlintasan KA Senen Dimulai, Lalin Arah Cempaka Putih Macet

Uji Coba Penutupan Perlintasan KA Senen Dimulai, Lalin Arah Cempaka Putih Macet

M Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2016 12:09 WIB
Foto: Ujicoba Penutupan Perlintasan KA di Senen (Fida/detikcom)
Jakarta - Perlintasan kereta api di Jl Letjen Soeprapto, Senen ditutup mulai hari ini. Lalu lintas dari Senin ke Cempaka Putih macet.

Kemacetan terjadi karena beberapa masyarakat tidak mengetahui penutupan tersebut yang dimulai Sabtu (1/10/2016). Akibatnya lalin dari Senen ke Cempaka putih dan sebaliknya macet sekitar 1 km.

Joni (35), seorang sopir bajaj kebingungan saat perlintasan kereta api ditutup. Menurutnya penutupan ini membuat jalan menjadi macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bingung karena baru pertama kali. Banyak orang yang bingung makanya jalannya agak macet," ujar Joni.
Fida/detikcomFida/detikcom

Louis, pengendara mobil juga mengeluhkan kemacetan lalu lintas akibat penutupan perlintasan kereta. Menurutnya biasanya lalu lintas lancar tidak seperti hari ini.

"Sekarang macetnya parah, biasanya lancar, ini program gagal," keluh Louis.
Fida/detikcomFida/detikcom

Penutupan perlintasan ini diawasi 3 petugas Dishub dan 2 anggota polisi lalu lintas. Dipasang juga rambu-rambu merah untuk menutup jalan.

Menurut salah satu petugas Dishub DKI di lokasi, Tiara, rencananya penutupan perlintasan KA Senen ini masih diuji coba. Bila berhasil maka akan diterapkan seterusnya.

Berdasarkan pantauan, di perlintasan yang ditutup dipasang sebuah spanduk putih bertuliskan 'Pemberitahuan uji coba penutupan perlintasan KA Stasiun Pasar Senen. Silakan gunakan rute alternatif Jl Gunung Sahari I - Jl Bungur Raya - Jl Kepu Selatan - Jl Bungur Besar - Jl Soeprapto'.

Fida/detikcomFida/detikcom

Penutupan perlintasan kereta api Stasiun Pasar Senen diuji coba mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2016. Penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Fida/deetikcomFida/detikcom

Berdasarkan Surat Menteri Perhubungan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menutup 19 perlintasan sebidang yang telah dilengkapi dengan flyover maupun underpass. Ke-19 perlintasan tersebut, yaitu:

Lintas Duri Tangerang:

Rawa Buaya 1 (JPL No 14 di Km 8+17)
Rawa Buaya 2 (JPL No 14 di Km 8+17)

Jalur Lingkar Jakarta:

Jl. Bandengan Utara (JPL No 2 di Km 2+823)
Jl. Bandengan Selatan (JPL No 3 di Km 2+850)
Jl. Tubagus Angke (JPL No 5 di Km 3+400)
KH Hasim Ashari (JPL No 31 di Km 4+400)
Pramuka 1 (JPL No 40A di Km 9+019)
Pramuka 2 (JPL No 40B di Km 9+051)
Jl. Letjen Soeprapto (JPL No 29 di Km 6+241)
Jl. Kramat Bunder (JPL No 30 di Km 6+275)
Jl. Angkasa (JPL No 14A dan JPL No 14B di Km 4+233)

Lintas Tanah Abang Serpong:

Pejompongan 1 (JPL No 42 di Km 10+374)
Pejompongan 2 (JPL No 42 di Km 10+374)

Lintas Manggarai - Bekasi :

Pondok Kopi Penggilingan Perlintasan Sebidang (JPL No 63)

Lintas Manggarai Bogor:

Jl. Lapangan Roos 1 (JPL No 14B di Km 11+890)
Jl. Lapangan Roos 2 (JPL No 14C di Km 11+894)
Kalibata Jl. Makam Pahlawan (JPL No 17 di Km 15+309)
Jl. Pasar Minggu (JPL No 20 di Km 19+096)
Jl. TB Simatupang (JPL No 20C di Km 20+785).

(nwy/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads