"Sanksi sosial tadi saya sudah mengatakan, misalnya negara tetangga kita, itu kalau dia melakukan 3 kali pelanggaran, dia dihukum menyapu jalanan. Tapi kadang menyapu jalanan itu menjadi kebanggaan. Dia nyapu jalan terus difoto sama temennya terus dimasukin facebook misalnya," kata Saut di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Saut menyatakan, hukuman sosial menyapu jalanan justru bisa membuat koruptor menjadi enjoy. Menurutnya, koruptor yang seharusnya ditahan di dalam sel malah menjadi memiliki kesempatan untuk menikmati dunia luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sebenarnya kita juga bertanya, orang itu dihukum harus jera atau harus menyesali atau harus menikmati hidupnya. Sanksi sosial yang kita berikan malah bikin dia menikmati hidupnya, nyapu di jalan bisa dinikmati lho," imbuhnya.
Dalam pandangan Saut, sanksi sosial yang bisa diterapkan ke koruptor salah satunya adalah dipekerjakan di panti asuhan. Koruptor bisa dipekerjakan di dapur untuk melayani anak-anak panti asuhan.
"Sanksi sosial itu harus dijabarkan dulu. Umpamanya dia bekerja di dapurnya panti asuhan, itu bagus. Atau dia bekerja di tempat yang sangat nggak bisa dibersihin, itu bagus. Jadi menjabarkan sanksi sosialnya itu harus sepakat dulu. Para ahli juga harus sepakat dulu," tegasnya.
(Hbb/nwk)











































