Saut Situmorang: Sanksi Sosial Jangan Buat Koruptor Makin Enjoy

Saut Situmorang: Sanksi Sosial Jangan Buat Koruptor Makin Enjoy

Bartanius Dony - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2016 11:56 WIB
Saut Situmorang: Sanksi Sosial Jangan Buat Koruptor Makin Enjoy
Saut Situmorang (Foto: Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Wacana penambahan sanksi sosial bagi koruptor untuk menyapu jalan muncul saat pemerintah mengodok paket kebijakan hukum. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan sanksi sosial yang diberikan jangan malah membuat koruptor senang di luar sel.

"Sanksi sosial tadi saya sudah mengatakan, misalnya negara tetangga kita, itu kalau dia melakukan 3 kali pelanggaran, dia dihukum menyapu jalanan. Tapi kadang menyapu jalanan itu menjadi kebanggaan. Dia nyapu jalan terus difoto sama temennya terus dimasukin facebook misalnya," kata Saut di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

Saut menyatakan, hukuman sosial menyapu jalanan justru bisa membuat koruptor menjadi enjoy. Menurutnya, koruptor yang seharusnya ditahan di dalam sel malah menjadi memiliki kesempatan untuk menikmati dunia luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Umpamanya dia nyapu di pasar, dia jadi nikmatin pasar juga kan. Sanksi sosial ini musti dikategorikan juga, jangan sanksi sosial yang kita berikan itu membuat dia makin enjoy," jelas Saut.

"Ya sebenarnya kita juga bertanya, orang itu dihukum harus jera atau harus menyesali atau harus menikmati hidupnya. Sanksi sosial yang kita berikan malah bikin dia menikmati hidupnya, nyapu di jalan bisa dinikmati lho," imbuhnya.

Dalam pandangan Saut, sanksi sosial yang bisa diterapkan ke koruptor salah satunya adalah dipekerjakan di panti asuhan. Koruptor bisa dipekerjakan di dapur untuk melayani anak-anak panti asuhan.

"Sanksi sosial itu harus dijabarkan dulu. Umpamanya dia bekerja di dapurnya panti asuhan, itu bagus. Atau dia bekerja di tempat yang sangat nggak bisa dibersihin, itu bagus. Jadi menjabarkan sanksi sosialnya itu harus sepakat dulu. Para ahli juga harus sepakat dulu," tegasnya.


(Hbb/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads