"Tentunya akan dilaksanakan penelitian dan investigasi lebih lanjut sejauh mana keterlibatan mereka," ungkap Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (1/10/2016).
Daftar nama pelindung tersebut diunggah pada akun media sosial Padepokan Dimas Kanjeng. Terdiri dari 14 anggota TNI aktif dan 4 desertir, dam 2 anggota Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari daftar yang dihimpun detikcom, prajurit yang disebut menjadi pelindung Padepokan Dimas Kanjeng ada yang dari TNI AD, TNI AL, hingga TNI AU.
Salah satu nama pelindung yang saat ini menjadi tersangka adalah Wahyu Wijaya, pecatan TNI AD. Berdasarkan keterangan polisi, Wahyu merupakan pemimpin eksekutor Abdul Ghani (38) di padepokan pada April 2016 dan dia kini ditahan di Mapolda Jatim.
"Perkara yg melibatkan masyarakat sipil tentu oleh pihak kepolisian. TNI AD siap bekerja sama jika ada anggota TNI AD yang terlibat untuk memproses hukum," sebut Sabrar.
TNI AD juga tidak bisa langsung menuduh ada anggotanya yang terlibat sebagai pelindung Padepokan Dimas Kanjeng. Proses penyelidikan menurut Sabrar masih terus dilakukan.
Baca Juga: Beredar Daftar Pelindung Dimas Kanjeng, Isinya Anggota TNI/Polri dan Desertir
"Masih perlu didalami, sejauh mana keterlibatannya. Bisa saja padepokan mencantumkan nama padahal orangnya tidak tahu apa-apa. Hasik pemeriksaan nanti akan membuktikan," jelas jenderal bintang satu itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari daftar yang bereadar ada 4 anggota TNI AU dari Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Abdulrachman Saleh Mayor (Sus) Hamdi Londong Allo mengatakan sampai kini pihaknya belum menerima kabar keterlibatan empat nama tersebut sebagai Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Londong meminta daftar nama yang disebut-sebut sebagai pelindung padepokan. "Oh, kalau ini masih aktif, bukan pensiunan," terang Londong kepada detikcom setelah mengetahui 4 nama berpangkat Pratu hingga Peltu di daftar pelindung padepokan, Kamis (29/9).
(elz/imk)











































