Pengikut Dimas Kanjeng di Cianjur yang Setor Uang Diminta Lapor Polisi

Pengikut Dimas Kanjeng di Cianjur yang Setor Uang Diminta Lapor Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2016 09:03 WIB
Pengikut Dimas Kanjeng di Cianjur yang Setor Uang Diminta Lapor Polisi
Foto: Istimewa/Youtube
Jakarta - Polres Cianjur, Jawa Barat mendapatkan informasi ada 30 orang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di wilayahnya. Pengikut yang pernah menyetor uang ke Dimas Kanjeng diimbau melapor ke polisi.

"Informasi yang saya terima dari Satuan Intel ada sebanyak 30 orang pengikut, sebagian besar dari mereka sudah menyetorkan sejumlah uang kepada Dimas Kanjeng. Namun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait hal itu," kata Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu kepada detikcom, Sabtu (1/10/2016).

Data-data para pengikut pemilik padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. "Yang pasti sebagian besar ada yang berprofesi sebagai guru dan tokoh masyarakat. Belum bisa kita berikan datanya menunggu sampai ada dari mereka yang melaporkan hal ini ke kepolisian," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Dimas Kanjeng sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. Ada 3 korban yang melapor dengan total duit yang disetorkan mencapai Rp 202 miliar.

Polisi masih menelusuri keberadaan atau penggunaan uang yang disetor tersebut. Namun Dimas Kanjeng belum mau bicara kepada penyidik karena menolak diperiksa.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyebut pengikut Dimas di Jawa Barat berada di Kabupaten Cianjur. Mereka bukan saja sebagai pengikut tetapi juga sebagai korban penipuan dari Dimas.

"Iya di Cianjur ada pengikut dari padepokan Dimas Kanjeng," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus di saat di Mapolda Jawa Barat, Jumat (30/9/2016).


(fdn/fdn)


Berita Terkait