"Masih berproses. (Yang diperiksa) admin, pemilik vendor terus kemudian saksi-saksi lain yang melihat kejadian. Sudah 8 orang kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiyono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (1/10/2016).
Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus ditegaskan Awi akan melakukan uji digital forensik terhadap perangkat CPU yang dibawa dari kantor PT Transito Adiman Jati. Uji ini penting untuk memastikan ada tidaknya kesengajaan penayangan video porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Videotron berukuran 24 meter persegi yang dimiliki PT Matapena Komunika Advertama. Namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.
Pihak PT Transito Adiman Jati meyakini munculnya film porno di videotron bukan karena kesengajaan. Karena itu perusahaan yang mengelola konten iklan pada videotron tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Ini di luar dugaan, tentu problem buat kita. Kita sudah melaporkan ke polisi. Saat ini teman-teman sudah berada di Polda. Kita ingin segera terlacak, karena kami meyakini ini bukan ulah kita. Istilahnya di-hack,"ujar juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan kepada wartawan di Gedung Kompas Gramedia Jl, Palmerah Barat, Jakarta, Jumat (30/9). (fdn/elz)










































