Asisten Pemerintah bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Fitriansyah mengatakan, Pemkot Pangkalpinang melibatkan 4 SKPD dan 1 BUMD untuk merealisasikan program Kotaku.
SKPD terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perkerjaan Umum dan Bappeda. Sementara BUMD yang dilibatkan adalah PDAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi yang akan menjadi sasaran program Kotaku adalah kawasan pinggiran kota seperti Jalan Trem, Selindung, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Gabek dan Kecamatan Bukit Intan. Ke depan, masyarakat dan swasta juga akan dilibatkan dalam merealisasikan program tersebut.
"Kerja sama dengan swasta dalam pembangunan sarana dan prasarana diarahkan untuk salah satunya adalah memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat dan mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh," urainya.
Menurut Fitriansyah, program ini sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional tahun 2005-2025 di bidang pengentasan kemiskinan, perumahan kumuh, sanitasi dan penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Selain itu, program Kotaku juga dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sehingga pada tahun 2019, Kota Pangkalpinang diharapkan bebas dari kawasan kumuh.
"Diharapkan dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan pemukiman khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019 nanti," tegasnya. (khf/fdn)










































