"Kalau saya pribadi masih sepakat dengan ide pak Jokowi waktu jadi Gubernur, dengan dibuat konsep Kampung Deret. Hampir semua permintaan warga sama seperti saya dibuat Kampung Deret atau Kampung Susun berupa Rusunami," ujar Aji Kasmo, warga Bukit Duri RT 05 RW 12 yang masih bertahan di lokasi, Jumat (30/9/2016).
Sebagaimana diketahui kawasan Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah status quo. Dalam putusan sela hakim telah meminta Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan penertiban hingga berstatus hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menduga Pemprov DKI Jakarta seolah membuat warganya jadi sapi perahan. Pasalnya tidak ada jaminan biaya sewa di Rusun Rawa Bebek tidak naik.
"Kami itu seolah di monopoli oleh Pemprov DKI Jakarta dengan pindah ke Rusunawa Rawa Bebek. Sekarang memang sewa untuk warga murah, paling setahun dua tahun lagi akan naik jadi dua kali lipat. Sekarang bagaimana mereka bisa bertahan," keluhnya.
Lilik (45), ibu beranak dua, juga mempunyai harapan yang sama seperti Aji. Dirinya memiliki impian konsep Kampung Deret diwujudkan di kawasan Bukit Duri.
"Kalau lihat ada batas kuning di pinggir kali, itu batas normalisasi. sisanya dibuat jalan inspeksi. Andaikan sisa bangunan ini dibuat Kampung Deret kami sangat senang," kata Lilik.
Lilik pun mengaku bingung, lantaran tempat tinggal satu-satunya akan diratakan jadi tanah. Dirinya pun enggan menerima tawaran rusunawa di Rawa Bebek dengan berbagai macam alasan.
"Sudah jauh di sana kami juga ngontrak, lebih baik kami ngontrak di tempat lain, toh harganya lebih murah juga dibanding rusun," pungkasnya.
(edo/dhn)