Karutan Soppeng Ajak Napi Liburan, Menkum HAM: Sudah Nonaktif, akan Dipindah

Karutan Soppeng Ajak Napi Liburan, Menkum HAM: Sudah Nonaktif, akan Dipindah

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 16:51 WIB
Karutan Soppeng Ajak Napi Liburan, Menkum HAM: Sudah Nonaktif, akan Dipindah
Foto: Lamhot Aritonang
Makassar - Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng Irpan membawa 17 napi mandi air panas di lokasi wisata Lejja, Kabupaten Soppeng. Menurut Menkum HAM Yasonna Laoly, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan mendapat hukuman.

"Sudah dinonaktifkan, sekarang pak Irjen memutuskan dia untuk dipindahkan dan ada hukumannya," ujarnya singkat usai menghadiri rapat koordinasi antar lembaga hukum di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani No. 3, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (30/9/2016).

Karutan Soppeng Irpan mengajak wisata napi, pada Sabtu (17/9). Mereka digerebek Polres Soppeng. Di lokasi diamankan Kepala Rutan bersama 13 napi, 3 sipir, 5 perempuan dan beberapa botol bir dan tuak di meja. 4 Napi lainnya diamankan di kolam air panas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Sahabuddin Kilkoda, Irpan mengatakan sengaja mengajak napi berlibur untuk refreshing. Napi dinilai sudah sering membantu atau bekerja di rutan seperti pengecatan dan perbaikan atap.

Irpan mengaku sudah berjanji kepada napi untuk mengajak refreshing. Itu sebabnya, dia nekat menabrak aturan. (adf/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads