Dimas Kanjeng Punya Puluhan Pengikut di Jabar, Identitas Sudah di Tangan Polisi

Dimas Kanjeng Punya Puluhan Pengikut di Jabar, Identitas Sudah di Tangan Polisi

Masnurdiansyah - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 16:24 WIB
Dimas Kanjeng Punya Puluhan Pengikut di Jabar, Identitas Sudah di Tangan Polisi
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Bandung - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebar di beberapa kota di wilayah Indonesia. Tidak hanya di Kabupaten Probolinggo saja, di Jawa Barat pun ada.

Pengikut Dimas di Jawa Barat berada di Kabupaten Cianjur. Mereka bukan saja sebagai pengikut tetapi juga sebagai korban penipuan dari Dimas.

"Iya di Cianjur ada pengikut dari padepokan Dimas Kanjeng," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus di saat di Mapolda Jawa Barat, Jumat (30/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimas ditangkap kepolisian atas dugaan kasus pembunuhan terhadap santrinya.

Yusri menyebut pihak kepolisian sudah mengantongi data-data para pengikut sekaligus korban dari Dimas yang memiliki kemampuan bisa menggandakan uang. Sedikitnya puluhan nama masuk menjadi pengikutnya.

"Dari data yang dikantongi oleh pihak Intel Polres Cianjur, ada sebanyak 30 orang pengikut padepokan Dimas Kanjeng," kata dia.

Mereka menjadi pengikut padepokan Dimas karena diajak oleh seseorang yang memiliki peran koordinator. Namun Yusri melanjutkan, pihak kepolisian dari Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat belum bisa menindaklanjuti 30 orang tersebut.

"Karena mereka belum ada yang melaporkan satupun kepada pihak kepolisian. Mereka itu pengikut sekaligus korban penipuan dari padepokan Dimas Kanjeng," tutur Yusri.

Yusri menyebut para pengikut tersebut harus menyetorkan uang dengan jumlah minimal Rp 2,5 juta. Dari uang yang telah disetorkan mereka diming-imingi kalau uang tersebut bisa berlipat ganda.

Jika sudah ada yang melaporkan Yusri melanjutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau sudah ada yang lapor kita koordinasi dengan Polda Jatim untuk bergerak menuntaskan kasus ini," tutupnya. (err/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads