Kahar menilai seluruh kader Golkar wajib mengikuti aturan organisasi. Jika ada keputusan tetap dari DPP Partai Golkar, termasuk soal pergantian Ketua DPR, semua harus tunduk.
"Ngapain nggak setuju? Kan aneh kalau jadi gejolak,kan aneh kalau nentang. Ini memang porsinya Golkar. Aturannya itu setiap saat siapa saja bisa menjadi alat kelengkapan dewan. Itu kan dua-duanya orang kita. Ndak ada gejolak," kata Kahar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kahar menambahkan, pergantian alat kelengkapan dewan termasuk Ketua DPR merupakan hal yang biasa. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapapun, termasuk Akbar Tandjung untuk menolak keputusan partai.
"Nggak perlu diupayakan kalau kita mau (Ganti Akom dengan Novanto, -red) tinggal kirim surat kan selesai. Ketua DPR ini kan alat kelengkapan dewan sama kaya Ketua Komisi nggak perlu ada upaya susah-susah. Itu kan orang kita, kita ganti, Gimana? Ndak akan ada gejolak. Ini kan aturan organisasi," beber Kahar.
Sebelumnya, Akbar Tandjung menilai penunjukkan Novanto menjadi Ketua DPR kembali tidak patut. "Pada waktu itu kan MKD menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran sedang dan Fraksi Golkar bahkan menilai melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu pegangan kita," kata Akbar Tandjung kepada wartawan, Jumat (30/9/3016).
Akbar juga mengingatkan saat itu sebelum MKD mengumumkan sanksi, Setya Novanto memutuskan mundur dari kursi Ketua DPR. Sebelum akhirnya dia terpilih menjadi Ketua Umum Golkar di Munaslub Golkar dan kembali berpengaruh seperti saat ini.
"Sebelum MKD mengambil keputusan, tindakan dia kan mundur. Berarti statusnya sudah mundur dari Ketua DPR," kata Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI ini.
Akbar mengingatkan agar Partai Golkar menjadi parpol yang mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat itu publik sudah melihat Novanto melakukan pelanggaran kode etik, sebelum akhirnya MKD merehabilitasi namanya pasca putusan MK.
(wsn/van)











































