Apartemen Mahasiswa Bebas Narkoba akan Dibangun di Semarang

Apartemen Mahasiswa Bebas Narkoba akan Dibangun di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 15:34 WIB
Apartemen Mahasiswa Bebas Narkoba akan Dibangun di Semarang
ilustrasi apartemen (Foto: Salmah Muslimah/detikcom)
Semarang - Apartemen khusus mahasiswa dan pelajar akan dibangun di Kota Semarang tidak jauh dari Universitas Diponegoro. Bangunan apartemen di lahan seluas 1,3 hektar ini akan berkonsep anti narkoba lengkap dengan mesin pemindai.

Bangunan apartemen akan terdiri dari 3 tower dengan 28 lantai. Di apartemen itu nantinya ada pengawasan dan peralatan khusus untuk screening agar apartemen tetap steril dari narkoba.

Direktur Reality PT PP Properti Tbk, Galih Saksono mengatakan, pihaknya juga sudah mendapat dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk konsep 'Student Apartement' bebas narkoba itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah bertemu dengan Kepala BNN Irjen Budi Waseso. Beliau mendukung dalam mengkampanyekan gerakan anti narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa," kata Galih, di Semarang, Jumat (30/9/2016).

Galih menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kepala BNN, dibahas terkait prosedur dan pelatihan bagi petugas keamanan apartemen nantinya. Peralatan yang memadai selain CCTV juga dipasang mesin x-ray. Nantinya petugas keamanan harus sudah bisa menggunakan mesin pemindai itu.

"Nanti petugas keamanannya juga khusus. Jadi mereka akan dibekali pelatihan oleh BNN," ucap dia.

Direktur PT Adhisatya Property, Suka Adhi Satya menambahkan, akan ada fasilitas lainnya bagi penghuni apartemen. Fasilitas itu akan dibuat seperti student apartment di Singapura.

"Usulan kami ya layaknya apartemen yang ada di Singapura. Ada fasilitas perpustakaan, karaoke, studio musik, dan kafe. Penghuni dapat menggunakan fasilitas itu dengan harga murah," terang Adhi.

Pembangunan apartemen dengan nilai investasi Rp 500 miliar itu direncanakan rampung tahun 2017. 550 Unit apartemen itu akan dijual dengan harga sekitar Rp 200 juta per unit. PT PP Properti Tbk dan PT Adhisatya Property pun sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mewujudkan apartemen mahasiswa bebas narkoba itu.

"Kami yakin akan disambut baik konsumen karena lokasinya yang strategis dan menjadi solusi bagi yang membutuhkan kawasan bebas pengaruh narkoba," tegas Galih.


(alg/nwy)


Berita Terkait