Garda Bangsa Dukung Alwi Shihab & Saifullah Gugat DPP PKB

Garda Bangsa Dukung Alwi Shihab & Saifullah Gugat DPP PKB

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2005 15:54 WIB
Jakarta - Fungsionaris Dewan Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) mendukung rencana Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf menggugat DPP PKB berkaitan dengan pemberhentian keduanya selaku Ketua umum dan Sekjen PKB.Pernyataan dukungan ini disampaikan Ketua Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa Galih Fachruddin Qurbani didampingi dua fungsionaris lainnya dalam jumpa pers di Press Room Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2005)."Kami mendukung gugatan tersebut demi menjaga integritas partai dan demi menjawab teka-teki tentang siapa yang paling berhak memimpin PKB saat ini dan berwenang menyelenggarakan muktamar kedua," kata Galih Fachruddin Qurbani.Dijelaskan Galih, dalam pertemuan dengan Alwi dan Saifullah pada Rabu (30/3/2005) kemarin disebutkan gugatan akan diajukan pada hari Jumat besok atau paling lambat hari Senin lusa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Menurut Galih, Garda Bangsa mendukung gugatan tersebut karena Alwi dan Saifullah sudah mendapat dukungan kiai langitan, yakni KH Abdullah Faqih. "KH Abdullah Faqih menulis surat kepada Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf bahwa para kiai meridhoi kedua tokoh tersebut mengajukan gugatan."Selain itu, Galih menilai menjelang pelaksanaan Muktamar II PKB banyak tindakan yang kontraproduktif bagi perkembangan demokratisasi internal PKB. Terutama dia melihat adanya ketidakdewasaan dalam menyikapi kontroversi pemberhentian kedua tokoh tersebut."Kami melihat adanya perbedaan pendapat adalah suatu kewajaran dalam sistem demokrasi yang ingin dikembangkan PKB. Oleh karena itu satu-satunya jalan keluar dari kontroversi itu adalah melalui proses hukum agar lembaga peradilan yang memutuskan kepemimpinan PKB mana yang sah dan berwenang menyelenggarakan muktamar," ujar Galih. (gtp/)


Berita Terkait