Pertemuan itu di ruang Rapat Wakapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). Dalam kesempatan itu, Raja Gowa didampingi Raja Samo-samo, Upulatu Benny Ahmad Samo-samo, Yanuar Imam dari Kerajaan Cantung Kalsel dan lainnya.
Pada pertemuan itu, Raja Samo-samo mengatakan, Wakapolri didampingi oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, Wakabaintelkam Irjen Lutfi Lubihanto dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pelaku pembakaran, silakan,disitu ada CCTV dan lainnya. Wakapolri sudah menyampaikan bahwa kasus Gowa akan ditarik ke Mabes Polri," sambung pria yang juga sebagai Sekjen Silaturrahmi Nasional Raja Sultan Nusantara Indonesia itu.
Sementara itu, Raja Gowa ke 37, Andi Maddusila Sultan Alauddin II menuturkan, kasus kerusuhan di DPRD adalah dampak dari pembongkaran brankas Kerajaan Gowa yang menurutnya dilakukan oleh para pejabat daerah setempat. Menurutnya, perampokan itu terjadi pada malam takbiran Idul Adha lalu.
"Saya kira proses hukumnya jadi Mabes yang tangani karena banyak yang tersangkut pejabat di situ," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
"Tidak ternilai itu, karena itu brankas zaman Belanda pemberian Ratu Wihelmina 1938. Isinya emas murnis, semua benda kerajaan peninggalan sejarah," sambungnya saat ditanya apa kerugian yang dialami kerajaan.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa penanganan kasus yang terjadi di Gowa itu akan ditarik ke Mabes Polri.
"Keluarga Raja Gowa memberikan informasi perkembangan situasi di sana, karena ini ada mungkin menyangkut indikasi oknum pemerintah dan ada juga kerajaan," kata Ari di Mabes Polri.
"Di sana kasusnya sudah bagus ditangani. Supaya balanced, supaya enggak ada pemikiran negatif dari pihak-pihak disana, minta agar ditangani di Mabes Polri. Dikabulkan," urai Ari. (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini