Mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini menambahkan, Golkar saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah sempat terpecah-belah beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya itu menjadi hak partai politik manapun itu merotasi fraksinya. Tapi menurut saya hal tersebut bisa memicu kontraksi-kontraksi baru di tubuh Golkar yang baru bersatu setelah Munas (Musyawarah Nasional) kemarin ," ujar Doli saat dihubungi, Jumat (30/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita seharusnya saat ini dalam tahap konsolidasi. Baiknya fokus ke sana dulu. Setelah nama baik sudah pulih jangan langsung berpikir ke sana. Saya khawatirnya demikian, bisa memicu konflik baru," papar Dolly.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung juga mengungkit hal yang sama. Akbar mengingatkan Desember 2015 lalu Golkar sendiri yang menyatakan Novanto perlu disanksi berat di kasus Papa Minta Saham.
"Pada waktu itu kan MKD menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran sedang dan Fraksi Golkar bahkan menilai melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu pegangan kita," kata Akbar Tandjung kepada wartawan, Jumat (30/9/3016).
Meski MKD tak membuat keputusan sebagai lembaga di kasus Papa Minta Saham, namun 17 hakim MKD sudah menyatakan sikap di kasus itu. Dua hakim Golkar, yaitu Ridwan Bae dan Idris Kadir, memberikan sanksi berat untuk Novanto.
Wacana untuk mengembalikan Setya Novanto muncul setelah MKD memulihkan nama baik Novanto yang sempat tersandung kasus "Papa Minta Saham". Seiring keputusan MKD tersebut, para pengurus Golkar akan menggelar rapat untuk membahas rencana menunjuk kembali Novanto menjadi Ketua DPR siang ini.
(wsn/erd)