Jessica Wongso 'Digoda' Penyidik Polda Metro, Polri: Kita Dalami Lebih Jauh

Jessica Wongso 'Digoda' Penyidik Polda Metro, Polri: Kita Dalami Lebih Jauh

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 12:25 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Jessica Kumala Wongso merasa diintimidasi dan 'digoda' Kombes Krishna Murti dan AKBP Herry Heryawan yang saat itu menjabat Direktur dan Wadir Reserse Kriminal Umum oleh Polda Metro Jaya. Jessica mengungkap itu di depan majelis hakim.

"Apa yang disampaikan oleh Jessica di persidangan, kami harapkan suatu hal yang informasinya tidak ditambah-tambah, dilandaskan kejujuran saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).

Menurut Boy, yang terpenting saat ini menghormati proses persidangan. Kata Boy, majelis hakim harus diberikan kesempatan untuk menuntaskan persidangan. "Berkaitan dengan adanya hal-hal tersebut itu (digoda), ya itu nanti akan dilihat tentu menjadi sebuah informasi yang perlu kita dalami lebih jauh lagi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terpenting kita berharap dalam memberikan kesaksian, keterangan, dalam kondisi terdakwa benar-benar dilandaskan apa yang dia alami dan dia ketahui dan benar-benar dilandaskan kejujuran," sambungnya.

Boy menuturkan, belum ada rencana untuk memanggil Krishna dan Herry soal pengakuan Jessica itu.

Lalu, bagaimana tindak lanjut dari pengakuan Jessica? "Nanti kita lihat apa yang disampaikan, ini kan baru informasi, tapi kalau ada pihak-pihak yang dalam konteks ini merasa dirugikan kan bisa menyampaikan secara tersendiri," ujarnya.

Boy mengaku belum mengetahui secara utuh apa yang terjadi di masa penyelidikan Jessica di Polda Metro Jaya. Polri menilai, apa yang disampaikan Jessica merupakan sebatas informasi yang dikemukakan terdakwa di muka persidangan.

"Dalam posisi terdakwa biarkan dia menyampaikan sesuatu, kita tidak tahu dilandaskan oleh motivasi apa, tetapi bisa menjadi sebuah catatan bagi kepolisian (untuk) mencari lebih jauh, proses-prosesnya sudah berjalan. Ini baru informasi yang bersumber dari Jessica," urainya. (idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads