2 Warga Inhu Riau Tepergok Jual Kulit Harimau Sumatera

2 Warga Inhu Riau Tepergok Jual Kulit Harimau Sumatera

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 11:50 WIB
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom
Pekanbaru - Dua warga Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ditangkap tim penegakan hukum KLHK karena menguasai kulit harimau secara ilegal. Keduanya mengaku menjual kulit harimau sumatera dengan alasan desakan ekonomi.

Ayat (51) dan Niko (38) tertangkap tangan oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Dari tangan mereka disita satu kulit harimau sumatera dewasa.

Ayat, menyebutkan dirinya nekat akan memasarkan kulit harimau itu karena terlilit utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya punya utang Rp 58 juta kepada seseorang yang harus akhir bulan ini dilunasi. Jadi karena itu, saya nekat akan menjualkan kulit harimau itu," kata Ayat bapak dari empat orang anak itu dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (29/9/2016) malam di Kantor BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Riau.

Pengakuan rekannya, Niko mengaku kulit harimau itu laku untuk menambah penghasilannya yang selama ini hanya seorang sopir travel. Keduanya sama-sama menyadari harimau adalah satwa yang dilindungi.

"Nggak menyangka kalau akhirnya seperti itu (ketangkap). Saya kira hukumannya ringan saja," kata ayah 3 orang itu.

Mereka berdua sama-sama tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik awal kulit harimau itu. Tapi mereka hanya diminta mencari pembelinya.

"Kami ini rasa-rasa sudah terjebak. Padahal kulit harimau itu bukan milik kami. Kami hanya disuruh mencari penjualnya," kata Ayat. (cha/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads