"MUI meminta kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan dan penipuan yang melibatkan pimpinan padepokan yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan beberapa pengikutnya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada detikcom, Jumat (30/9/2016).
Dikatakan Zainud, MUI menegaskan padepokan Dimas Kanjeng bukan lembaga keagamaan seperti pesantren yang mengajarkan nilai-nilai agama. Para pengikut Dimas Kanjeng pun bukanlah santri yang menuntut dan mendalami ilmu agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ditemukan ada ajaran yang menyimpang, MUI akan mengeluarkan ketetapan dalam bentuk fatwa," tegas Zainut.
Ditambahkan Zainut, MUI mengimbau umat Islam tetap tenang dan menyerahkan kasus Dimas Kanjeng ke aparat keamanan. Masyarakat yang terlanjur ikut kegiatan di padepokan Dimas Kanjeng diminta sadar.
"Kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengikuti kegiatan di padepokan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Bagi yang merasa menjadi korban penipuan dimohon untuk lapor dan membantu secara aktif pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," imbuhnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin sebelumnya mengatakan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, makin sepi. Pengikut Dimas Kanjeng yang sebelumnya ribuan orang berangsur-angsur meninggalkan lokasi.
Arman mengatakan, pada 22-26 September 2016, pengikut Dimas Kanjeng masih sekitar 2.500-an orang yang tetap bertahan di padepokan. Namun selama rentang waktu itu, pengikutnya terus menyusut, hingga pada 27 September 2016 diketahui pengikutnya yang bertahan tersisa 201 orang. Pada 28 September 2016, pengikutnya tinggal 81 orang. (hri/iy)











































