"Sudah berangsur-angsur, kemarin data yang kami terima ada 45 WNI yang pakai paspor Filipina dari Tanah Suci, kemudian mereka tiba di Filipina," kata Lukman di sela acara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren tingkat Nasional (POSPENAS) di halaman kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Tim gabungan yang telah dibentuk tersebut berasal dari Kemenag, Kemenkum HAM, Kemenlu, dan Polri. Lukman menyebut penyelidikan perlu dilakukan lantaran di antara para WNI yang berhaji via Filipina itu ada yang benar-benar tidak tahu tentang praktik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman pun menegaskan bahwa Bareskrim Polri telah melakukan investigasi mengenai praktik-praktik yang melanggar hukum tersebut.
"Ini yang sedang didalami Bareskrim Polri yang telah menurunkan timnya untuk melakukan investigasi," ujar Lukman.
Sebelumnya pada Selasa, 27 September lalu, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan pihaknya masih terus menelusuri tentang adanya 700 WNI yang berhaji lewat Filipina tersebut. Dari jumlah itu, Ari menyebut 36 orang di antaranya telah terdeteksi dan sebagian besar merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Itu orang itu sebagian besar TKI dari Malaysia, bukan berangkat dari Indonesia. Orang Indonesia via Malaysia, dia langsung berhubungan dengan tersangka yang di Filipina," ucap Ari. (dhn/rvk)











































