"Saya akan pelajari dulu, saya kan belum tahu konstelasinya," kata Idham di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
Idham menampik soal anggapan Propam akan lembek dalam menangani kasus yang melibatkan anggota polisi. Idham menegaskan akan menindak dengan tegas bagi pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar, enggak boleh membenarkan orang yang salah. Itu saja," sambungnya.
Tidak hanya soal Isu KM, Propam juga menangani kasus lainnya seperti dugaan pemerasan eks Direktur Narkoba Polda Bali Franky Haryanto dan kasus lainnya. Bagaimana nanti penanganannya?
"Kan semua di Polri ada aturannya, ada koridornya, ada SOP nya. Saya mengikuti kebijakan Pak Kapolri, pelaksanaan reward dan punishment. Itu kan sudah jelas, kalau anggota Polri berjalan sesuai koridor ya kita berikan reward, kalau ada pelanggaran kita tindak," sambungnya. (idh/rvk)










































