Rapat ini terungkap dari undangan yang tersebar di kalangan wartawan DPR, Jumat (30/9/2016). Rapat rencananya akan digelar di Ruang Rapat KK I Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, pukul 13.00 WIB.
"Menyikapi putusan MKD tentang pemulihan nama baik Bapak Drs. H. Setya Novanto, Ak," demikian bunyi undangan rapat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI mewajibkan kehadiran Saudara tepat waktu, dan bagi yang tidak hadir dianggap tidak setuju pemulihan nama baik dan posisi Bapak Drs. H. Setya Novanto, Ak," demikian bunyi penggalan penutup surat tersebut.
Sebelumnya, Fraksi Golkar DPR meminta nama ketuanya, Setya Novanto, di kasus 'Papa Minta Saham' direhabilitasi. MKD DPR mengabulkannya dan memberikan pemulihan nama baik untuk Ketum Partai Golkar itu.
Setelah rehabilitasi dikabulkan, Fraksi Golkar kini meminta MKD memberikan rekomendasi untuk mengembalikan posisi Novanto menjadi Ketua DPR. Permintaan ini menuai kritik.
"Kalau terjadi pergantian ketua, maka rakyat tentu akan melihat DPR sebagai tempat berebut kekuasaan semata. Citra DPR akan terpuruk," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana kepada wartawan, Kamis (29/9/2016). (tor/van)










































