Presiden SBY: Bencana Nias Ditangani Pemprov Sumut
Kamis, 31 Mar 2005 15:40 WIB
Gunung Sitoli - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan bencana alam di Nias sebagai bencana daerah dan bukan bencana nasional. Karena itu, penanganan terhadap bencana ini akan ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan SBY dalam konferensi pers yang berlangsung di Makodim 0213, Jl. Gomo, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kamis (31/3/2005). Turut serta dalam konferensi pers ini adalah sejumlah menteri dan Gubernur Sumut T. Rizal Nurdin. "Melihat keadaan di Nias serta ketidakmampuan Satkorlak setempat, maka saya meminta Pemprov Sumut menghandling masalah tanggap darurat bencana alam Nias. Saya meminta gubernur memobilisasi semua kemampuan dan personel untuk mengatasi bencana alam ini," kata SBY. Pada kesempatan itu, SBY menyatakan, ada empat tahap prioritas yang dilakukan dalam masa tanggap darurat ini. Pertama, melakukan evakuasi, menyelamatkan sebanyak mungkin korban dan memakamkan korban yang sudah meninggal dunia secepat mungkin utnuk menghindari berkembangnya masalah baru, dari sisi lingkungan maupun wabah. Kedua, penanganan logistik juga dijadikan prioritas, agar distrisbusi air mineral dan makanan tidak terputus. Ketiga, ketersediaan bahan bakar untuk alat angkut. Dan keempat, pemulihan saluran listrik. "Empat tahap itu memang membutuhkan waktu. Tapi penanganan bencana alam ini terus berjalan dan setiap jam, sehingga kita mendapat kemajuan-kemajuan.
(asy/)











































