"Tersangka bernama Agung Riyan (38). Dia tinggal di Jalan Sekata, Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2016).
Nainggolan menyatakan, Agung ditangkap tepatnya di Jalan Mukhtar Basri, Medan pada siang tadi. Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ketemu, tersangka menunjukkan sabu yang diletakkan di kamar mandi di sebuah ruko. Di dalam kamar mandi, ditemukan plastik berisikan sabu 1 kilogram," ujar Nainggolan.
Kini, tersangka sudah dibawa ke Mapolda Sumut. Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya menyatakan, pihaknya masih mengembangkan hal tersebut.
"Kita masih mendalami hal ini. Dia (tersangka) masih diperiksa di kantor," kata Hilman. (Hbb/Hbb)











































