"Netralitas PNS sudah ada aturannya. Tidak boleh berpolitik, tidak boleh jadi timses," tegas Asman usai acara media gathering MenPAN RB di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/9/2016).
Bersama dengan Panwaslu, Bawaslu, Mendagri dan BKN, pihaknya akan bersinergi untuk membentuk tim terpadu pengawas Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak tanggung-tanggung, kata Asman, kemungkinan bisa saja diterapkan sanksi hingga pencopotan jabatan sebagai pegawai negeri sipil.
"Bisa saja (dicopot) kalau memang dalam aturannya bisa begitu. Pokoknya PNS tidak boleh terpengaruh urusan politik," tegas mantan anggota DPR tersebut. (avi/Hbb)











































