Ada Provinsi Kaltara, Kemendagri Usul Jumlah Anggota DPR Ditambah

Ada Provinsi Kaltara, Kemendagri Usul Jumlah Anggota DPR Ditambah

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 18:58 WIB
Ada Provinsi Kaltara, Kemendagri Usul Jumlah Anggota DPR Ditambah
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan rencana penambahan jumlah anggota DPR hasil Pileg 2019. Hal ini dikarenakan jumlah provinsi bertambah satu yaitu dengan adanya Kalimantan Utara.

"Bisa juga kemungkinan (jumlah kursi di DPR) ditambah. Saya sudah bilang tidak mungkin orang dikurangi jumlah kursinya. Konsekuensinya itu," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Sudarmo di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis, (29/9/2016).

Hal ini disampaikan Sudarmo saat menghadiri seminar Rekonstruksi Sistem Pemilu di Indonesia Menyongsong Pemilu Nasional Serentak yang diadakan oleh fraksi PPP. Sudarmo menjelaskan bahwa tidak mungkin lagi ada pengurangan jumlah kursi di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kan 560 kursi, kan tidak mungkin nanti misal, Kalimantan Utara dulu kan dapilnya Kaltim. Mau ini dikurangi Kaltimnya?" ujarnya.

Sudarmo mengatakan jumlah kursi berubah jika dapil juga ikut berubah. Jumlah dapil di Indonesia saat ini berjumlah 77 dapil, dan kemungkinan ada penambahan dapil.

"Tapi ini kan masih kemungkinan, tinggal keputusan apakah dapil dan kursi tetap, nanti tergantung pembahasan di DPR," tambahnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti mengatakan bahwa jumlah 560 kursi di DPR sudah terlalu banyak. Ramlan menginginkan bahwa jumlah anggota di DPR tidak ada penambahan kursi.

"Pembagian kursi alokasi DPR sekarang kan belum memenuhi pasal 27 ayat 1 UUD, kesetaraan antar warga negara. Solusi paling ideal itu apabila DPR punya kewenangan membuat UU berkaitan dengan kepentingan daerah," kata Ramlan.

Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti mengatakan bahwa harga kursi di setiap dapil dapat menjadi solusi. Lena juga berharap RUU yang dibahas oleh Kemendagri sudah dipersiapkan mengenai kemungkinan penambahan kursi.

"Kalau saya lihat tadi dimungkinkan itu 3 sampai 10 atau 3 sampai 15 kursi tiap provinsi, karna kalau 3 sampai 6 ini yang pertama akan banyak suara gugur, mungkin jauh lebih banyak yang menang pemilu itu suara gugur," tutupnya. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads