Ditangkap Polisi, Dalang Kondang Ki Joko Edan Lebih dari Setahun Konsumsi Sabu

Ditangkap Polisi, Dalang Kondang Ki Joko Edan Lebih dari Setahun Konsumsi Sabu

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 18:36 WIB
Foto: Dalang kondang ditangkap polisi (Angling/detikcom)
Semarang - Dalang kondang Ki Joko Edan ditangkap polisi karena mengkonsumsi dan menyimpan sabu pada Selasa (27/9/2016). Pria yang bernama asli Djoko Hadi Widjojo itu sudah lebih dari setahun mengkonsumsi sabu.

Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji, dari pengakuan tersangka diketahui jika Ki Joko Edan sudah mengkonsumsi sabu lebih dari setahun. Namun dia lupa sudah berapa kali mengkonsumi barang haram tersebut.
Angling/detikcomAngling/detikcom

Wisnu menyebutkan, Ki Joko Edan biasanya membeli sabu paket hemat sekitar 1 gram. Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di brankas kamar Ki Joko Edan, ditemukan sabu 0,3 gram. Ki Joko Edan diperkirakan baru saja mengkonsumsi sabu 0,7 gram.

"Katanya baru kemarin (Senin 26/9) pakai (sabu). Dites urine (hasilnya) positif," lanjutnya.
Angling/detikcomAngling/detikcom

Wisnu menambahkan, Ki Joko Edan mendapatkan sabu dengan cara memesan dan seorang kurir mengantar langsung ke rumahnya. Pihak kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari pemasok sabu yang dikonsumsi Ki Joko Edan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dibeli dari seseorang di Banyumanik. Kami sudah kantongi identitasnya dan akan kami kembangkan," ucap Wisnu.
Angling/detikcomAngling/detikcom

Ki Joko Edan dijerat pasal 112 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Kini dalang itu mendekam di sel tahanan Polda Jateng dan tidak bisa melakukan aksi panggung selama proses hukum berlangsung.

Barang bukti yang diamankan (Angling/detikcom)Barang bukti yang diamankan (Angling/detikcom)
(alg/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads