Ki Joko Edan mengatakan kepada petugas bahwa dia memakai sabu untuk mendukung aksi panggungnya.
Dalang kondang Ki Joko Edan (Angling/detikcom) |
Ki Joko Edan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di rumahnya, Jalan Karanganyar nomor 7, RT 3/RW 3, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (27/9/2016) lalu. Di lokasi itu ditemukan sisa sabu 0,3 gram yang berada di brankas kamarnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, Ki Joko Edan mengkonsumsi sabu agar tidak mudah lelah saat beraksi serta membuat suara lebih nyaring.
"Alasannya menggunakan (sabu) dari coba-coba karena ditawarin seseorang supaya bisa tahan dan fresh. Sekali enak ketagihan dan keterusan. Setiap mau tampil manggung (dia) mengkonsumsi (sabu)," kata Wisnu kepada detikcom, Kamis (29/9/2016).
"Katanya suaranya bisa lebih 'Kung'. Itu alasannya dia," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan (Angling/detikcom) |












































Dalang kondang Ki Joko Edan (Angling/detikcom)
Barang bukti yang diamankan (Angling/detikcom)