Ki Joko Edan mengatakan kepada petugas bahwa dia memakai sabu untuk mendukung aksi panggungnya.
![]() |
Ki Joko Edan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di rumahnya, Jalan Karanganyar nomor 7, RT 3/RW 3, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (27/9/2016) lalu. Di lokasi itu ditemukan sisa sabu 0,3 gram yang berada di brankas kamarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya menggunakan (sabu) dari coba-coba karena ditawarin seseorang supaya bisa tahan dan fresh. Sekali enak ketagihan dan keterusan. Setiap mau tampil manggung (dia) mengkonsumsi (sabu)," kata Wisnu kepada detikcom, Kamis (29/9/2016).
"Katanya suaranya bisa lebih 'Kung'. Itu alasannya dia," imbuhnya.
![]() |