Hartanya Melejit, KPK akan Periksa 3 Eks Pejabat

Hartanya Melejit, KPK akan Periksa 3 Eks Pejabat

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2005 15:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap 3 mantan pejabat negara yang kekayaannya dinilai meningkat secara ekstrim.Nama ketiga pejabat tersebut masih dirahasiakan. Namun demikian, mereka masing-masing merupakan mantan menteri Kabinet Gotong Royong, mantan gubernur dan bupati.Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Sjaruddin Rosul di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (31/3/2005). "Ada 14 mantan pejabat negara yang memasuki tahap pemeriksaan substansi. Ada 3 mantan pejabat negara yang diprioritaskan untuk diperiksa, mereka mantan menteri, mantan gubernur dan bupati. Kriteria pemeriksaan karena pertimbangan kombinasi dari data yang ekstrim baik ekstrim besar, ekstrim kecil,ekstrim dalam perolehan maupun ekstrim dari segi aset," kata Rosul.Dalam kesempatan itu, KPK mengumumkan harta kekayaan mantan menteri kabinet Gotong Royong yakni Sri Redjeki Sumaryoto, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Syamsul Mu?arif, mantan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi.Harta Sri Redjeki pada 9 September 2001 tercatat Rp 1.809.872.000 dan pada laporan 9 Maret 2005 naik menjadi Rp 1.851.764.287.Sedangkan, harta Syamsul Mu'arif dalam laporan pada 14 April 2001 Rp 1.007.573.703 dan US$ 15.551. Namun, dalam laporan 3 Maret 2005 hartanya naik menjadi Rp 2.359.549.000 dan US$ 36.100.Hingga kini, lanjutnya, dua mantan menteri kabinet Gotong Royong yang belum menyerahkan LHKPN yakni mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil dan Manneg Lingkungan Hidup Nabiel Makarim.Dia menambahkan 2 dari 550 anggota DPR RI belum menyerahkan LHKPN yakni Murdaya Poo dari PDIP dan Sa'adun Syibromalisi dari PPP.Sebanyak 161 masih menunggu perbaikan pengusuan formulir, 30 anggota tidak memenuhi persyaratan pengisisan. Untuk anggota DPD, 16 dari 128 orang anggota DPD belum menyampaikan LHKPN. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads