"Sekarang, ada enggak yang dia (Sunny) input kasih ke saya? Enggak ada," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Sunny dinyatakan Ahok tak punya kewenangan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Memang nama Sunny mencuat usai kasus suap Raperda terkait reklamasi. Raperda itu sendiri akhirnya gagal disahkan DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat diperdengarkan pula di persidangan, percakapan antara terdakwa kasus suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi yang masih jadi anggota DPRD DKI dengan Sunny. Menurut Ahok, percakapan dengan sinyal-sinyal soal suap yang diperdengarkan di persidangan itu bukanlah urusannya.
"Itu kan urusan dia pribadi dengan Sanusi," kata Ahok.
(dnu/rvk)











































