Banjir Bandang, Bupati Garut: Polisi Harus Usut Tuntas Perusakan Hutan

Banjir Bandang, Bupati Garut: Polisi Harus Usut Tuntas Perusakan Hutan

Mukhlis Dinilah - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 15:02 WIB
Banjir Bandang, Bupati Garut: Polisi Harus Usut Tuntas Perusakan Hutan
Penampakan wilayah Garut dari udara usai diterjang banjir bandang (Foto: Tri Aljumanto/detikTV)
Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan hutan di hulu daerah aliran sungai Cimanuk.

Menurut dia, alih fungsi lahan secara besar-besaran itu menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi pada Selasa (20/9/2016) lalu. Perambahan hutan itu membuat daerah serapan menipis.

"Akan diproses nanti (kepolisian), kan ada alih fungsi lahan di sana (hulu). Intinya perambahan besar akan diusut," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu alih perambahan hutan yang akan diteliti oleh pihak kepolisian ialah bekas lahan garapan Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP) Perkebunan Teh Pamegatan di Kecamatan Cikajang.

Ia mengatakan saat ini memang lahan tersebut sudah tidak produktif lagi sejak tahun 2012. Sejak itu pula, lahan tersebut dikuasai oleh warga sekitar untuk menanam berbagai macam sayuran.

"Atas dasar apa mereka (warga) menguasai. Akan kami alih fungsikan lagi nanti, tidak untuk sayur-sayuran. Nanti akan diteliti dulu oleh kepolisian," ujar dia.

Akibat kerusakan di hulu daerah aliran sungai Cimanuk, banjir bandang menerjang sejumlah kawasan. Sebanyak 34 orang meninggal dan 19 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Ratusan rumah dan fasilitas publik pun ikut porak poranda. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads