Menurut dia, alih fungsi lahan secara besar-besaran itu menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi pada Selasa (20/9/2016) lalu. Perambahan hutan itu membuat daerah serapan menipis.
"Akan diproses nanti (kepolisian), kan ada alih fungsi lahan di sana (hulu). Intinya perambahan besar akan diusut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan saat ini memang lahan tersebut sudah tidak produktif lagi sejak tahun 2012. Sejak itu pula, lahan tersebut dikuasai oleh warga sekitar untuk menanam berbagai macam sayuran.
"Atas dasar apa mereka (warga) menguasai. Akan kami alih fungsikan lagi nanti, tidak untuk sayur-sayuran. Nanti akan diteliti dulu oleh kepolisian," ujar dia.
Akibat kerusakan di hulu daerah aliran sungai Cimanuk, banjir bandang menerjang sejumlah kawasan. Sebanyak 34 orang meninggal dan 19 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Ratusan rumah dan fasilitas publik pun ikut porak poranda. (trw/trw)











































