Para Buruh Juga Demo Menolak Tax Amnesty, Apa Alasannya?

Para Buruh Juga Demo Menolak Tax Amnesty, Apa Alasannya?

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 14:29 WIB
Foto: Said Iqbal Jelaskan Buruh Demo Tolak Tax Amnesty (Bartanius Dony A/detikcom)
Jakarta - Salah satu alasan buruh berdemo karena menolak Tax Amnesty. Buruh merasa tax amnesty hanya menguntungkan pengusaha bukan buruh.

"UU tax amnesty melukai kaum buruh. Tetapi ada orang puluhan tahun tidak membayar pajak diampuni," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

Menurut Iqbal, buruh yang taat pajak ditekan pemerintah dengan rezim upah murah melalui UU nomor 78 tahun 2015. Namun para pengusaha yang dinilai 'penjahat pajak' diampuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah fakta pemerintahan Jokowi gagal. Lebih membela para pemilik modal. Dana-dana korup megaproyek akan diampuni ketika mereka ikut tax amnesty," ucap dia.
Said Iqbal jelaskan maksud buruh demo (Dony/detikcom)Said Iqbal jelaskan maksud buruh demo (Dony/detikcom)

Iqbal menambahkan, tax amnesty tidak menelusuri latar belakang dana pemiliknya. Pemerintah dinilai membuat jaring besar agar dapat 'menangkap ikan'.

"Hari ini tiba-tiba kami disuruh mendaftar berapa motor yang kita beli. Kenapa kemudian harus diikutkan tax amnesty lagi. Kami bayar pajak ganda. Buruh menyerukan upah minumum naik agar kami bisa membayar pajak," tutur Iqbal.

Saat ini pendemo istirahat. Mereka rencananya akan long march ke Mahkamah Agung (MA). Lalu lintas di Jl Medan Merdeka Barat menuju Bundaran Patung Kuda yang sebelumnya ditutup kini sudah dibuka. Namun lalu lintas menjadi padat merayap. Sebaliknya lalu lintas dari Bundaran Patung Kuda ke Istana lancar.

Buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) menuntut menaikkan upah sebesar Rp 650 ribu, menolak UU Tax Amnesty, dan menolak tenaga kerja asing. (nwy/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads