Buruh Tuntut Perbaikan Upah, Seskab: Pemerintah Sudah Punya Formulasi

Buruh Tuntut Perbaikan Upah, Seskab: Pemerintah Sudah Punya Formulasi

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 13:14 WIB
Buruh Tuntut Perbaikan Upah, Seskab: Pemerintah Sudah Punya Formulasi
Foto: Massa buruh demo/ Dony detikcom
Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai organisasi akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka terkait masalah upah. Pemerintah mempersilakan buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, unjuk rasa merupakan hak dari para buruh. Untuk itu, pemerintah tidak akan melarang.

"Tentunya, demo (unjuk rasa) itu adalah bagian dari hal yang diatur dalam demokrasi. Sehingga dengan demikian demo selama berlangsung dengan baik, tentunya siapapun akan memberikan apresiasi, penghargaan, termasuk pemerintah," kata Pramono Anung di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Terkait dengan protes upah yang akan dilayangkan oleh buruh, Pramono mengatakan, pemerintah telah melakukan penghitungan sesuai dengan formulasi yang ditetapkan. Setiap tahun, angka tersebut juga akan mengalami perubahan.

"Terhadap substansi permintaan penyesuaian upah dan sebagainya, pemerintah telah mempunyai formulasi perhitungan yang sudah ditetapkan oleh Perpres dan itu akan diatur penyesuaiannya pada setiap tahun," katanya.

"Maka dengan demikian, kita melihat, menghargai, demo yang terjadi. Tapi tentunya, pemerintah dalam menetapkan upah buruh, itu sudah menyesuaikan dalam peraturan yang ada, dan juga mempertimbangkan aspirasi buruh, mempertimbangkan aspirasi pengusaha dan juga untuk kepentingan pemerintah, terutama untuk pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang," tambahnya. (rjo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads