Korban Penipuan Dimas Kanjeng Ada yang Setor Sampai Rp 1,5 Miliar

Korban Penipuan Dimas Kanjeng Ada yang Setor Sampai Rp 1,5 Miliar

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 13:12 WIB
Korban Penipuan Dimas Kanjeng Ada yang Setor Sampai Rp 1,5 Miliar
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Jakarta - Ada dua laporan dugaan penipuan modus penggandaan uang yang masuk ke Polda Jatim. Korban sudah menyetor uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak 2011, tapi uangnya tidak kembali hingga kini.

"Ada 2 laporan oleh Warga Jember dan Warga Bondowoso," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).

"Laporan pertama kerugian Rp 830 juta, sedangkan laporan penipuan kedua kerugian Rp 1,5 miliar dengan terlapor saudara Taat Pribadi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martinus menambahkan, korban menyerahkan mahar dalam bentuk uang dan dijanjikan oleh Dimas Kanjeng dengan waktu tertentu akan bertambah dan uang mahar kembali utuh.

"Kedua korban menyerahkan mahar secara bertahap sejak tahun 2011 dan sampai sekarang belum ada yang dikembalikan," ujarnya.

Martinus menambahkan, penyidik masih menelusuri kasus ini. Sejauh ini, 6 saksi sudah diperiksa dalam kasus penipuan untuk laporan yang pertama.


(idh/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads