"Hari ini dijadwalkan pukul 12.00 WIB pasangan Anies dan Sandiaga akan lapor LHKPN-nya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Namun hingga pukul 12.00 WIB, baik Anies maupun Sandiaga belum terlihat di KPK untuk melaporkan harta kekayaannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan pencalonan lapor sebagai calon kepala daerah, jadi dia harus lapor lagi," jelas Yuyuk.
Untuk calon kepala daerah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, ada 3 pasangan calon yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti-Sylviana Murni. Yuyuk mengatakan bahwa baru 1 pasangan calon yaitu Anies-Sandiaga yang hendak menyetor LHKPN. Sedangkan sisanya diimbau untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
"Setahu saya sebagai calon kepala daerah baru dari pasangan Anies dan Sandiaga. Kami sudah melakukan imbauan, ada surat edaran. Untuk laporan LHKPN calon kepala daerah, kami masih buka loket pendaftaraan di KPK sampai tanggal 3 Oktober. Kalau ada yang menyusul, nanti koordinasi dengan KPUD dan KPK," pungkas Yuyuk. (dhn/bag)











































