"Ya sekarang nanti siang ada rapat awal dengan draf dari kita sudah ada, draf dari KSP (Kantor Staf Presiden) sudah ada, draf dari Kejaksaan ada, dari Polri, nanti kita padukan," ujar Yasonna usai membuka Hari Dharma Karyadhika di Ditjen Imigrasi, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Meski sebelumnya ia mengatakan bahwa paket tersebut akan dikeluarkan pada Oktober mendatang, hingga kini rumusan paket kebijakan reformasi masih terus digodok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masukan dari beberapa kementerian dan KSP, kita bahas bersama. Jadi yang jadi quick needs, mana yang cetak biru jangka pendek, jangka menengah jangka panjang," papar dia.
Paket kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo nantinya bertujuan untuk membersihkan praktik makelar khusus serta melakukan reformasi di bidang hukum sesuai dengan konsep Nawacita.
"Begini, kita kan sudah mengenal dari konsep Nawacita kemudian ada penjabaran-penjabaran di bidang ekonomi, di bidang hukum, di bidang politik dan sebagainya. Kalau kemarin sudah ada paket kebijakan ekonomi, nanti juga ada paket kebijakan hukum," kata Menko Polhukam Wiranto. (nkn/bri)











































