Mabes Polri: Terjadi 9 Penjarahan Pasca Gempa di Nias
Kamis, 31 Mar 2005 14:47 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengungkapkan, telah terjadi sembilan kasus penjarahan pasca bencana gempa di Pulau Nias. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Nias di Gunung Sitoli.Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Budihardjo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis, (31/3/2005).Saat ini sembilan orang pelaku penjarahan telah ditangkap dan diamankan pihak Polres Nias.Dijelaskan Aryanto, lokasi penjarahan berada di pertokoan barang-barang elektronik dan toko kelontong yang berlaku di kompleks pertokoan Gunung Sitoli."Barang bukti berupa alat elektronik, kertas dan alat tulis berhasil diamankan oleh Polres Nias di Gunung Sitoli," katanya.Korban TewasMengenai data terakhir perkembangan gempa di Pulau Nias yang disampaikan Kasatgas Humas Gempa Pulau Nias Kombes Pol Ronaldi Makmun yang dipantau dari pesawat Signok, milik tentara Singapura, menurut Aryanto, tercatat korban tewas sebanyak 380 orang dan satu diantaranta anggota Bhayangkari atas nama Ny. Briptu Panggabean dan saat ini telah dievakuasi di Medan.Sementara dua anaknya hingga kini masih tertimbun reruntuhan bangunan, dan diperkirakan telah tewas.Mengenai kerusakan yang terjadi, dia mengungkapkan sebanyak 60 persen bangunan yang ada di Nias mengalami rusak berat. Antara lain, jembatan, bandara, pipa PDAM, instalasi listrik dan sebagainya.Aryanto menambahkan, saat ini Polri telah mengirimkan satu pesawat helikopter, satu Fokker 50 dan dua sketrak, tambahan 17 personel dari Mabes, 65 personel perintis dari Polda Sumut dan 60 personel Brimob. "Polri membantu pertolongan dan evakuasi korban dengan sarana dan prasarana yang ada," katanya.
(umi/)











































