Berdasarkan data 'Pemetaan Kesiapan Pilkada Serentak 2017' per 29 September 2016 dari Kementerian Dalam Negeri yang diperoleh detikcom, Kamis (29/9/2016), terlihat sebagian dari pasangan calon itu maju ke Pilkada melalui jalur independen.
Ada 80 pasangan calon yang menempuh jalur independen alias jalur perseorangan non parpol ini, terdiri dari 4 pasangan calon di Pilkada tingkat provinsi, 63 pasangan calon tingkat Kabupaten, dan 13 pasangan calon di tingkat kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara 328 pasangan calon, di antaranya ada 104 calon dari petahana. 104 calon petahana itu terdiri dari 10 calon di provinsi, 70 calon di kabupaten, dan 24 calon di tingkat kota.
Ada 43 orang perempuan yang maju di Pilkada serentak 2017 berbagai daerah, terdiri dari 4 orang perempuan di tingkat provinsi, 28 orang perempuan di kabupaten, dan 11 orang perempuan di tingkat kota.
Terdapat 7 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 dengan satu pasangan calon saja. 7 Pilkada bercalon tunggal itu terdiri dari Pilkada di Kota Tebing Tinggi, Pilbup Pati, Pilbup Landak, Pilbup Tambrauw, Pilbup Kulon Progo, dan Pilbup Buton, dan Pilbup Tulang Bawang Barat.
(dnu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini