"Kita harapkan mereka yang dirugikan, bisa dikembalikan uangnya, harus diganti oleh Dimas," kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini di sela-sela kunjungannya ke Markas Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/9/2016).
Gus Ipul mengatakan, ajaran yang disampaikan Dimas Kanjeng adalah menyesatkan dan tidak masuk akal. Bahkan katanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari awal sudah tidak mempercayai aliran Dimas Kanjeng karena bertentangan dengan syariat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang hutangnya masih banyak, ya dijual saja, dilelang dan hasilnya dikembalikan ke pengikutnya," katanya.
"Tapi kembali ke penegak hukum, itu urusannya penegak hukum. Tapi kalau memang memungkinkan, hak warga harus dikembalikan. Kalau ada catatan dan ada buktinya bahwa dia tertipu, ya harus dikembalikan," sambungnya.
Gus Ipul juga menyarankan agar sebaiknya padepokan Dimas Kanjeng ditutup dan dibubarkan. Padepokan itu sebaiknya dialihfungsikan sebagai sekolah atau pondok pesantren. Itu tentunya akan jauh lebih bermanfaat untuk para warga.
"Kalau memang ingin menjadikan lebih manfaat, jadikan saja sekolahan. Jadikan pondok yang benar. Pondok pesantren yang memang mengajarkan sesuatu yang terukur dan sudah bisa diurut nasab keilmuannya," ucapnya. (roi/hri)











































