Ketua majelis hakim Kisowor mengatakan, sidang tuntutan akan digelar pada Rabu depan tanggal 5 Oktober 2016. Sementara sidang pleidoi (nota pembelaan) dari terdakwa akan digelar seminggu kemudian.
"Selesai pemeriksaan terdakwa pada hari ini. Sidang yang akan datang adalah tuntutan, majelis telah menetapkan schedule agar supaya waktu yang tersedia ini bisa terpenuhi. Maka tuntutan kita tetapkan hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016," kata hakim Kisworo saat menutup persidangan di Pengadilan Negeri, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Sidang pleidoi akan digelar pada 12 Oktober 2016, replik pada 17 Oktober dan duplik pada 20 Oktober.
"Putusan akan kita tetapkan kemudian," ujar Kisworo.
Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan di persidangan kira-kira 9 jam non stop dari sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 23.45 WIB dengan 2 kali masa istirahat.
(Baca juga: Ditanya Penyebab Mirna Meninggal, Jessica: Saya Juga Mempertanyakan Itu) (rna/hri)











































