PPATK Ingin Reformasi Hukum Ubah Kultur Penegak Hukum Jadi Berintegritas

PPATK Ingin Reformasi Hukum Ubah Kultur Penegak Hukum Jadi Berintegritas

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 21:51 WIB
PPATK Ingin Reformasi Hukum Ubah Kultur Penegak Hukum Jadi Berintegritas
Kepala PPATK M Yusuf (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung penuh reformasi di bidang hukum. Yang utama memperbaiki kinerja penegak hukum dengan transparansi.

"Kemudian lagi transparansi dalam mutasi, promosi, transparansi penanganan perkara, SOP penanganan perkara, kemudian ada juga whistle blower," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Kalau itu ada, maka orang melihat lembaga itu tertib, masyarakat akan hormat. Jadi budaya masyarakat terbentuk apabila penegak hukumnya baik," sambung M Yusuf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu saja, PPATK juga ingin reformasi hukum menyangkut pada produk hukumnya di mana harus ada undang-undang perampasan aset, undang undang perbatasan transaksi tunai, kemudian optimalisasi hasil analisis PPATK bagi negara.

"Dalam tatanan culture, kita inginnya ada evaluasi, agar diketahui instansi itu di mana kelemahannya, misalnya pajak kenapa tidak sampai target, pasti ada penyebabnya kan, apa perlu ada agent of change di situ sebagai tokoh perubahan atau instansi lain, misal KPK masuk atau apapun," bebernya. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads