"Kemudian lagi transparansi dalam mutasi, promosi, transparansi penanganan perkara, SOP penanganan perkara, kemudian ada juga whistle blower," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Kalau itu ada, maka orang melihat lembaga itu tertib, masyarakat akan hormat. Jadi budaya masyarakat terbentuk apabila penegak hukumnya baik," sambung M Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam tatanan culture, kita inginnya ada evaluasi, agar diketahui instansi itu di mana kelemahannya, misalnya pajak kenapa tidak sampai target, pasti ada penyebabnya kan, apa perlu ada agent of change di situ sebagai tokoh perubahan atau instansi lain, misal KPK masuk atau apapun," bebernya. (hri/hri)











































