Tawa Jessica Saat Pengacara Tanya Kontrak Hutang dengan Mantan Pacar

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Tawa Jessica Saat Pengacara Tanya Kontrak Hutang dengan Mantan Pacar

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 20:20 WIB
Jessica Kumala Wongso/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Jessica Kumala Wongso sempat memiliki pacar bernama Patrick O'Connor saat berada di Australia tahun 2014 silam. Namun, hubungan keduanya tak berjalan mulus.

Hubungan yang kandas, membuat Patrick yang diakui Jessica sempat meminjam uang AUD 10 ribu kepadanya, enggan membayar sisa hutangnya. Dalam upaya menagih hutang tersebut, Jessica coba menghubungi Patrick melalui orang tua Patrick.

"Saya tidak mau buka kenapa dia berhutang. Ya sudah saya utangi dulu, AUD 10 ribu. Lalu dia bilang setiap bulan akan bayar sekian-sekian. Lalu hubungan kita sudah mulai beda. Dia sudah tidak mau membayar lagi. Tapi hitam di atas putihnya, kalau dia tidak bayar, saya bisa hubungi orang tua dia. Kalau kamu tidak bayar ya sudah saya hubungi ayah kamu, saya lakukan itu," jelas Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, justru Jessica dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Patrick dengan tuduhan teror dan mental yang tak stabil. Jessica membantah hal tersebut dan menyangka bahwa Patrick malu karena terus-terusan dia tagih.

"Mungkin dia malu atau dia apa, tidak suka, marah ke saya, saya marahin balik. Dia memutuskan tidak mau bayar lagi, dia bilang ke saya kalau dia laporkan itu kalau saya hubungi dia atau ketemu dia saya melanggar hukum. Setelah itu kalau saya menyentuh dia, saya salah. Saya tidak menyentuh dia lagi, saya relakan saja," tutur Jessica.

"Hebat juga pacaran di sana pakai kontrak juga ya pinjam uang," ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

"Hehehe iya, saya yang minta," tanggap Jessica. (rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads