"Saya mohon kepolisian dan kominfo untuk mengusut dengan tegas siapapun yang menyebarkan lewat medos yang sifatnya provokatif dan menganggu stabilitas daerah. karena pilkada ini harus aman, demokratis," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Tjahjo mengatakan isu-isu berbau SARA juga harus ditindak karena Indonesia negara bhineka tunggal ika. Silakan menentukan pilihan mendukung salah satu pasangan calon, namun tidak menyebar isu SARA dan provokatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kepolisian termasuk BIN sudah mempunyai data soal akun-akun di media sosial yang provokatif, namun masyarakat juga bisa membuat laporan ke polisi atas keberadaan akun medsos lain yang berpotensi mengganggu stabilitas.
"Kan ada pengaduan. Kalau kepolisian kalau tidak ada pengaduan tidak bisa. Kalau ada pihak ketiga yang merasa tergangg yang menyinggung perasaan," ucap Tjahjo. (bal/rvk)











































