Novanto Jadi Ketua DPR Usai Dipulihkan? Ini Jawaban Akom

Novanto Jadi Ketua DPR Usai Dipulihkan? Ini Jawaban Akom

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 15:57 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Golkar meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merekomendasikan Setya Novanto kembali jadi Ketua DPR setelah namanya dipulihkan. Apa kata Ketua DPR Ade Komarudin?

"Saya belum bisa komentari apapun karena belum lihat suratnya dan suratnya belum diterima pimpinan DPR," kata pria yang akrab disapa Akom ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Ditanya soal mekanisme apabila Novanto jadi Ketua DPR lagi, Akom enggan menjelaskannya. Dia menunggu ada surat resmi dari MKD yang lalu akan diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya tidak mau berandai-andai sebelum suratnya sampai, tidak mau berkomentar sebelum suratnya sampai, sebelum saya melakukan rapat pimpinan, rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi," ucap politikus Golkar ini.

"Yang pasti kalau suratnya sampai kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku, yang berjalan seperti selama ini," sambung Akom.

Novanto mundur dari posisi Ketua DPR sesaat sebelum MKD mengetok putusan 'papa minta saham'. Akom lalu mengisi posisi yang ditinggalkan Novanto.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Golkar DPR meminta nama ketuanya, Setya Novanto, di kasus 'Papa Minta Saham' direhabilitasi. MKD DPR mengabulkannya dan memberikan pemulihan nama baik untuk Ketum Partai Golkar itu.

Anggota Fraksi Golkar Ridwan Bae menilai itu belum cukup. Dia meminta MKD juga merekomendasikan Novanto kembali duduk di kursi Ketua DPR.

"Seharusnya MKD merekomendasikan ke Golkar untuk meminta Pak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR," kata anggota Fraksi Golkar, Ridwan Bae kepada wartawan, Rabu (28/9/2016). (imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads