PPATK Minta Peserta Pilkada 2017 Umumkan Dana Kampanye ke Publik

PPATK Minta Peserta Pilkada 2017 Umumkan Dana Kampanye ke Publik

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 15:24 WIB
PPATK Minta Peserta Pilkada 2017 Umumkan Dana Kampanye ke Publik
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso (agung/detikcom)
Jakarta - Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mendorong calon kepala daerah di Pilkada serentak 2017 agar membuka rekening dana kampanye ke publik. Publikasi ke masyarakat terkait dana kampanye ini pernah juga disarankan oleh PPATK saat menjelang Pilpres 2014 di hadapan KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkeu, OJK dan KPK.

Menurut Agus Santoso, pemilihan kepala daerah biasanya menimbulkan masalah terkait biaya politik yang besar. Oleh sebab itu, demi keterbukaan dan agar tidak ada kecenderungan kongkalikong antara pengusaha hitam dengan calon kepala daerah. Maka seorang calon kepala daerah harus mengumumkan rekening dana kampanye ke tengah masyarakat.

Publikasi ini menurut Agus tidak bisa dilakukan oleh orang lain karena terbentur aturan UU rahasia bank. Jadi, si calon kepala daerah sendirilah yang harus mengumumkan rekening dana kampanyenya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi harus ditulis bahwa rekening dana kampanye ini terbuka untuk umum boleh dipublikasikan. Lalu rekening dana kampanye harus masuk ke rekening tersebut. Kalau ada yang lain, atau ada sumber lain atau tidak dari rekening itu, dia didiskualifikasi saja," ujar Agus kepada detikcom di Kantor PPATK, Selasa (27/6/2016)

Dengan dipubliksinya rekening dana kampanye ini, menurut Agus, dana kampanye akan terlihat bahkan sampai hal yang terkecil misalkan pembuat baliho atau pembayaran saksi. Selain itu, Pilkada serentak juga gampang diawasi dari sisi money politik.

Sebagai lembaga intelejen keuangan, PPATK menurut Agus sudah berpengalaman mengawasi interaksi keuangan di Pilkada, Pileg dan Pilpres. Khusus terkait Pilkada, menurutnya masalah memang ada di biaya politik yang besar. Karena biaya yang besar ini kemudian menurut Agus melahirkan kongkalikong antara pengusaha hitam dan penguasa hitam.

Kemudian, pengusaha hitam ini menurut Agus adalah orang yang mendukung calon yang ingin mengijon proyek-proyek di daerah. Begitu calonnya menang, maka kemungkinan akan ada proyek yang disalahgunakan untuk dikorupsi seperti mark up barang dan jasa dan penyelahgunaan wewenang.

Menurut Agus, hasil analisis PPATK terkait dana Pilkada biasanya akan terlihat dari rekening yang mencurigakan dari 2 tahun sebelum pelaksanaan pemilihan.

"Kalau analisis pilkada itu mereka kelihatan dari rekeningnya di 2 tahun sebelumnya sudah mengumpukan rekening dan uang. Kemudian biaya kampanye besar dan nggak match dari mana duitnya," ujar Agus.

Sayangnya, meskipun ada transaksi mencurigakan, analisis tersebut menurut Agus bukan merupakan alat bukti. (bri/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads