"Baru ditangkap tadi di Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Densus 88 Tangkap Teroris di Bantar Gebang (Dok. Istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 7 itu, ditetapkan 3 tersangka, ANF, A, dan W. Mereka berdasarkan dari laporan-laporan yang kita kembangkan," ujarnya.
Dengan begitu, ada empat orang yang jadi tersangka yakni ANF, A, W, dan AR alias Abu Fauzan. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.
"Dikenakan ancaman UU Teroris Nomor 15 tahun 2003, pasal 7,9, dan 15," urainya.
Densus 88 Tangkap Teroris di Bantar Gebang (Dok. Istimewa) |












































Densus 88 Tangkap Teroris di Bantar Gebang (Dok. Istimewa)
Densus 88 Tangkap Teroris di Bantar Gebang (Dok. Istimewa)