Pemerintah Denmark Hibahkan Rp 40 Miliar untuk Restorasi Hutan Harapan

Pemerintah Denmark Hibahkan Rp 40 Miliar untuk Restorasi Hutan Harapan

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 13:26 WIB
Pemerintah Denmark Hibahkan Rp 40 Miliar untuk Restorasi Hutan Harapan
Menteri LHK Siti Nurbaya di Jambi, Rabu (28/9/2016). Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom
Jambi - Hutan di Jambi menjadi salah satu contoh hutan yang sangat bagus dibanding daerah lain. Salah satu contoh kawasan hutan yang baik di Jambi terdapat di Hutan Harapan.

Hutan Harapan merupakan kawasan hutan yang menjadi lokasi pertama dari restorasi ekosistem di hutan produksi. Hutan yang dikelola oleh PT REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia) ini selain didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga didukung oleh DANIDA (Kementerian Luar Negeri Kerajaan Denmark).

"Saya sangat senang bisa ada di sini untuk menyepakati perjanjian antara Pemerintah Denmark dengan Burung Indonesia dan juga PT REKI. Selain itu saya juga senang bisa memberikan Hutan Harapan kepada masyarakat," kata Dubes Kerajaan Denmark untuk Indonesia Casper Klynge di Kawasan REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia), Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, Rabu (28/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat senang juga ada Ibu Menteri (Menhut & LHK Siti Nurbaya Bakar) di sini untuk menyaksikan penandatanganan. Sebelumnya kami sudah memberikan bantuan harapan Rp 120 miliar kepada Hutan Harapan lalu kita tambahkan bantuan tambahan atau hibah saat ini sebesar Rp 40 miliar. Tentu uang bukan segalanya. Kami juga membutuhkan bantuan dari semua pihak yang berkepentingan," lanjutnya.

Casper menjelaskan, bantuan masyarakat di sekitar Hutan Harapan sangat penting. Masyarakat membuat Hutan Harapan yang dahulu pernah kehilangan seperlima kawasannya menjadi kembali lagi.

"Tahun lalu kita kehilangan seperlima Hutan Harapan namun dengan bantuan masyarakat kita bisa mengembalikan Hutan Harapan itu kembali. Semoga semua berjalan lancar," ucap Casper.

 Dubes Kerajaan Denmark untuk Indonesia Casper Klynge (Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom) Dubes Kerajaan Denmark untuk Indonesia Casper Klynge (Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom)


Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang juga hadir di lokasi menyampaikan restorasi ekosistem hutan sangat penting. Hal ini, imbuh Siti merupakan hal baru yang belum banyak terjadi di negara mana pun.

"Saya ingin memberikan penghargaan kepada Burung Indonesia, PT REKI dan juga Pemerintah Denmark. Saya melihat penting untuk ada di sini karena restorasi ekosistem itu menjadi hal yang baru. Mungkin di dunia belum banyak," ungkap Siti.

Siti juga menjelaskan tentang konsep dari restorasi ekosistem hutan kepada masyarakat yang hadir. Saat ini, Siti menjelaskan sudah ada 15 konsesi yang ada di Indonesia.

"Konsep restorasi ekosistem itu adalah kita memperbaiki hutan-hutan produksi yang sudah dianggap rusak. Kita ambil manfaatnya bagi masyarakat. Ini bicaranya long term yaitu 40-60 tahun. Pada saat ini sudah ada 15 konsesi dengan luasnya 573 hektar. Kita memperkirakan sampai 2019 ada 1,65 juta hektar ekosistem," tutur Siti.

Usai pidato dari Dubes Casper dan Menteri Siti, Pemerintah Denmark melakukan penandatanganan perjanjian dengan Burung Indonesia untuk dana hibah restorasi hutan di Indonesia khususnya Jambi.

Pemerintah Denmark diwakili oleh Dubes Casper sementara Burung Indonesia diwakili oleh Direktur Eksekutif Agus Budi Utomo. (yds/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads